Selamat Datang di Portal Website Kami

Haji diri sendiri atau orang tua dahulu?

Banyak lagi muncul pertanyaan : Haji diri sendiri atau orang tua dahulu ? ini artikel bisa dijadikan referensi buat yang bingung.

Haji diri sendiri atau orang tua dahulu?

Haji diri sendiri atau orang tua dahulu
Ibadah haji adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu. Jika kita mempunyai kemampuan untuk menunaikan ibadah haji, maka kita sudah terkena ketentuan hukum itu. Yang menjadi pertanyaan, bagaimana jika orang tua dan kita sendiri sama-sama belum pernah berhaji? Lebih baik orang tua atau kita dahulu yang berhaji? Sedangkan kemampuan keuangan kita sendiri saat ini mungkin terbatas.

Secara prinsip, kita berkewajiban untuk berangkat haji apabila mampu, meskipun orangtua kita belum pernah haji. Orang tua kita tidak terkena dosa apabila meninggal dunia dan belum melaksanakan ibadah haji karena tidak mampu.

Bahwa menghajikan orangtua termasuk bakti yang sangat utama, mulia, dan sangat dianjurkan, itu benar. Tetapi bahwa lebih baik mendahulukan menghajikan (menanggung biaya haji) orangtua daripada menghajikan diri sendiri, saya tidak berani mengiyakannya. Sebab naik haji termasuk rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang mampu. Sementara menghajikan orangtua termasuk salah satu bentuk bakti anak kepada orangtua yang bersifat sangat dianjurkan, namun masih banyak sekali bentuk-bentuk bakti anak kepada orangtua selain menanggung biaya hajinya.

Hemat saya, mengerjakan apa yang menjadi kewajiban kita (dalam hal ini menghajikan diri sendiri) harus lebih didahulukan daripada yang tidak wajib (menanggung biaya haji orangtua). Terlepas dari penilaian kita sendiri bahwa orang tua dianggap sudah lebih “pantas” berhaji karena pelaksaan ritual ibadahnya yang mantap. Yang dikhawatirkan adalah kita bisa berdosa jika kita – katakan – meninggal dunia dan belum melaksanakan haji, sementara kita sudah mempunyai kemampuan untuk melaksanakannya.

Lagipula, jika orang tua memang meninggal sebelum sempat berhaji, kita sebagai anaknya masih bisa menghajikan orang tua dengan mewakilinya berhaji yang disebut “badal” (kita yang berangkat ke tanah suci, tapi niat hajinya untuk orang tua). Badal sendiri mensyaratkan bahwa orang yang melaksanakan badal sudah pernah berhaji, lebih afdol lagi jika badal dilakukan oleh orang yang mempunyai hubungan darah.

Wallahua’alam.

 semoga bermanfaat...... aamiin
Share this post :

Posting Komentar

PAPAN PENGUMUMAN

 
Support : Link here | Link here | Link here
Copyright © 2014. BERBAGI INFORMASI - All Rights Reserved
Template by Cara Gampang Published by Cargam Template
Proudly powered by Blogger